Friday, September 03, 2010

TIGA - Sebuah Pemikiran Sederhana akan Tiga Hal

Sepulang dari premiere film Darah Garuda – Merah Putih II, yang mana undangannya pun didapat karena minta dan bukan karena diundang, tiba-tiba saya merasa bahwa ada tiga hal yang entah kok jadi menganggu pemikiran saya. Mungkin tiga hal sederhana dan tidak semuanya buruk.

Pertama adalah pembangunan Gedung MPR / DPR yang katanya bakalan menghabiskan dana triliunan rupiah dan gedung tersebut pun akan dibangun 36 lantai dengan fasilitas tampaknya seperti hotel bintang lima plus fasilitas spa pula didalamnya, sangat hits sekali yaa para wakil rakyat kita ini.

Keadaan ini sungguh berbanding terbalik dengan dunia pendidikan Indonesia yang semakin carut marut ngga karuan, entah apa yang sesungguhnya dikerjakan oleh para menteri kita atau pun juga para wakil rakyat yang duduk di berbagai komisi. Gaung para public figure yang kemudian menjadi aktifis di lembaga tinggi negara ini pun seolah menghilang tak ada suaranya. Suara mereka adalah suara rakyat ? Wallahualam!

Kalau saja dana pembangunan gedung tersebut dialihkan kepada sektoral-sektoral yang kiranya significant bisa membantu kemaslahatan orang banyak, pastinya banyak pihak yang akan membantu, memberikan aspirasi dan memberikan rasa penghargaan tinimbang dijadikan bahan hujatan, celaan dan hinaan semata. Mungkin memang mentalitas yang ada di gedung itu haus akan hujatan daripada pujian atau penghargaan ? Wallahualam!

Ketika banjir menjadi permasalahan yang kerap datang setiap lima tahun sekali, ketika bencana alam menjadi hal yang sangat dramatis dan butuh dibantu, ketika Indonesia bagian timur seolah tertinggal jauh (walaupun ada Menteri Percepatan Pembangunan Wilayah Timur Indonesia), ketika dan ketika dan ketika, itu semua hilang lenyap tak ada jejak dan menjadi bahan – bahan yang tak perlu dibahas, ditelaah, diteliti.

Apakah gedung 36 lantai itu nantinya seperti layaknya hotel bintang lima dengan fasilitas kamar per kamar bagi para anggota dewan sebagai penghuninya ? dengan nama masing-masing tertera di pintu kamar ? dengan kemungkinan kamar – kamar tersebut dibiarkan kosong karena yang punya kamar asyik dengan bisnis sampingan lainnya dan tak pernah hadir walau hanya untuk tanda tangan daftar absen sekalipun ? dengan pendingin ruangan dan segala fasilitas yang sekiranya tidak diperlukan tetap menyala dan menjadi bahan hujatan pemborosan nasional ? Wallahualam!

Kedua adalah film Darah Garuda yang baru saja saya tonton beberapa jam yang lalu. Sebuah film trilogy yang sekarang memasuki bagian kedua. Film ini sangatlah nasionalis sekali. Dari judulnya pun kita mengetahui bahwa film ini bercerita tentang sejarah perjalanan bangsa dari beberapa saat sebelum kemerdekaan dan memasuki bagian kedua adalah menjelang atau saat agresi militer Belanda ke I seputaran tahun 1947. Bagian cerita yang buat saya pribadi sedikit mendetail adalah bahwa kisah Darah Garuda ini diambil dari akibat gagalnya Perjanjian Linggajati dan semua aksi ini ada dibawah komando Van Mook. Beberapa hal yang menarik dari premiere film ini adalah kata sambutan yang diberikan oleh Executive Producer Hashim Djojohadikusumo yang merupakan putra dari Begawan Ekonomi Indonesia Sumitro Djojohadikusumo dan juga saudara kandung dari Prabowo Subianto terkesan sangat nasionalis, saya seperti sedang menghadiri sebuah rapat akbar sebuah partai. Acara premiere ini pun dihibur oleh paduan suara yang saya lupa namanya yang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 stanzah yang berbeda yang hanya digunakan pada saat masa-masa lagu ini baru tercipta dan diperdengarkan pertama kalinya pada Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Pertanyaan saya, kenapa harus dua bait yang tak pernah lagi dinyanyikan harus sekarang dinyanyikan kembali ? Kalau jawabannya adalah untuk menggelitik rasa kebangsaan dan juga rasa nasionalisme, well, saya tersentuh dan sempat meneteskan air mata pada bait yang tak lagi pernah diperdengarkan:

Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
N'jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,

Tanah yang aku sayangi,

Marilah kita berjanji,

Indonesia abadi.

S'lamatlah rakyatnya,
S'lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Neg'rinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Boleh bilang saya cengeng atau mungkin sentimentil namun demikian adanya bahwa saya tersentuh akan baik yang mengatakan kita berjanji untuk menjaga Indonesia menjadi abadi dan doa agar semua pulau, laut dan segalanya selamat.

Dalam film ini juga yang membuat saya tercengang adalah ketika di layar lebar tersebut ditulis: Written by … dan …, saya lupa dua nama tersebut namun yang saya ingat adalah dua nama itu adalah bukan nama orang Indonesia! Betapa miris ketika kita menonton sebuah film epik perjuangan tentang kemerdekaan bangsa ini dan TIDAK DITULIS oleh bangsa kita sendiri. Saya pikir kita punya banyak pakar dan saksi sejarah yang masih hidup dan bisa menjadi narasumber yang baik.

Untuk ukuran sebuah premiere film, Darah Garuda beruntung memiliki produser yang mungkin kuat. Gemebyarnya premiere sangat terasa. Acara yang dikemas buat saya sempurna. Mudah-mudahan generasi penerus mau menonton film ini tinimbang mencari-cari film Piranha yang dicekal entah kenapa. Mudah-mudahan generasi penerus ketika kemudian melihat film ini bisa mengerti lebih jauh makna dari perjuangan para pahlawan bangsanya membebaskan ibu pertiwi dari tangan penjajahan sehingga mereka sekarang bisa menikmati hidup tanpa harus bersusah payah berjuang hanya sekedar untuk merasakan apa yang dinamakan merdeka. Selamat buat Darah Garuda, saya sudah berjanji pada ponakan-ponakan saya semua untuk menonton film ini bersama – sama nanti pada saat Lebaran.

Hal terakhir yang menganggu adalah ketika membaca sebuah artikel di facebook milik seorang sahabat, Ibnu Rizal, artikel itu berjudul Candi Borobudur Akan Digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Saya pikir ini permasalahan baru tentang keberadaan atau apalah yang berhubungan dengan Candi kebanggaan Indonesia ini. Ternyata oh ternyata yang akan menggugat adalah para peneliti muda dari Lembaga Studi Islam dan Kepurbakalaan. Buat saya mereka adalah orang-orang sinting yang sangatlah kurang kerjaan. Maaf kalau bahasa saya kemudian menjadi kasar karena itu yang saya rasakan. Orang-orang seperti inilah yang kemudian merusak nama Islam dan menjadikan image Islam adalah agama yang bodoh. Bukti – bukti otentik apa yang dapat mereka berikan kepada masyarakat umum bahwa Candi tersebut adalah bangunan yang dibangun oleh tentara jin dan setan Nabi Sulaiman dan kemudian patung-patung Budha tersebut adalah model para bidadari surga. Astaghfirullahaladzim!

Hal lain yang membuat saya kemudian juga terhenyak dan terkaget-kaget adalah semua ini didasari atas Matematika Islam. Seumur hidup saya baru kali ini saya mendengar kata Matematika Islam. Apakah ini sebuah ilmu baru ? atau ilmu jaman dulu yang baru ditemukan kembali dan coba diterapkan ? atau apa ? Buat saya matematika adalah satu ditambah satu sama dengan dua, lalu di Matematika Islam satu ditambah satu menjadi berapa ? empat ?

Mungkin nantinya dengan Matematika Islam akan ditemukan satu penemuan baru bahwa sesungguhnya Candi Prambanan adalah tempat Nabi Muhammad melakuan Isra Mi’raj. Wallahualam!

Kicauan burung semakin ramai bersahut-sahutan, inginnya meracau terus tapi saya pikir saya berhenti saja dulu disini. Besok, lusa atau minggu depan jika ada lagi pikiran-pikiran yang menganggu , insya ALLAH saya akan tuangkan dalam bentuk tulisan.

Pamit dulu. Selamat berpuasa!

Sunday, August 15, 2010

Rasa Syukur

Banyak orang yang telah diberi kenikmatan, kemudahan, kegembiraan, kesenangan tanpa harus bersusah payah, sayangnya banyak sekali yang lupa untuk menundukkan kepala sejenak dan mengucap syukur atas itu semua, ...

Mungkin saya termasuk orang yang iri kepada orang-orang itu tapi terkadang saya bersyukur bahwa saya masih diberi cobaan, itu berarti Tuhan masih sayang sama saya :-)

Monday, June 21, 2010

Catatan Harian - Sebuah Penggalan Kekesalan

Terkadang gue pengen ngomong banyak tapi mungkin seperti yang pernah gue tulis dalam twitter gue bahwa kemampuannya mungkin cuman segitu jadi mau diapa-apain lagi yaa susah. Mungkin yang bersangkutan pintar untuk hal-hal lain tapi sekarang ini honestly I do need help dalam mengelola rumah tinggal, wong yang tinggal di rumah ini ngga cuman gue sendirian kok tapi juga kan dia dan yang lainnya. Mostly yang ada di rumah yang cuman gue ama dia aja.

Sudah semenjak di rumah sebelum ini gue banyak sekali yang ingin gue omongin sama dia tapi gue tunda karena gue pikir yaa namanya manusia dewasa yang boleh dikatakan beranjak tua sepatutnya akan kembali pada pemikirannya yang dewasa dan ternyata gue salah!

Masalahnya mungkin masalah sepele atau masalah kecil yang seperti dia bilang tapi terkadang hal itu sangat menganggu. Well, hal kecil kalau dilakukan terus menerus yaa lama-lama juga menganggu pandangan mata, menganggu pemikiran, menganggu mentalitas dan juga kualitas pertemanan mungkin. Gue sudah berusaha mentolerir sebisa mungkin tapi yaa mau diapakan lagi, memang udah kadarnya segitu yaa segitu aja!

Rumah ini milik bersama dan kita semua tinggal bersama disini dengan berbagai macam aktifitas yang dilakukan oleh masing-masing yang tinggal di rumah ini. Gue sendiri lebih banyak dirumah dan gue sendiri lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah karena memang saat ini gue nganggur, gue hanya bertumpu pada pekerjaan freelance atau mengerjakan bahan-bahan milik komunitas / perkumpulan. Dia juga sama, sekarang ini statusnya pengangguran dan hanya mengerjakan pekerjaan freelance atau mengerjakan pekerjaan perkumpulan yang menjadi tanggung jawabnya.

Herannya kenapa gue ngerasa dia sama sekali ngga punya rasa memiliki dalam dirinya. Gue selalu beranggapan dia selalu memberlakukan dirinya sebagai tuan atau pun seorang yang memang diminta tinggal disini dan tidak diminta untuk mengerjakan apa pun. Istilah kasarnya adalah juragan. Tidur lebih lambat daripada gue dan bangun tentunya lebih siang daripada gue. For me that's fine, but do me a favour by helping me out with all those home's issues.

Apa sich susahnya bangun tidur liat mesin cuci dan kemudian menjemur pakaian yang ada disana ? Apa susah yaa untuk mengambil jemuran yang kering dan kemudian melipat-lipatnya menjadi satu tumpukan yang rapih dan kemudian nanti bisa dibagikan kepada masing-masing orang pemilik baju bersih itu ? Apa susah yaa untuk melihat kamar mandi dan memperhatikan bahwa sudah waktunya untuk disikat, dibersihkan dan diganti airnya ? Apa susah untuk melihat berapa banyak Aqua yang ada dan harus pesan berapa supaya tidak kekurangan ? Dan apa susah banyak lagi yang kalau ditulis satu demi satu hanya akan membuat kepala tambah pusing.

Hidup tak melulu hanya urusan seks dan juga laki gue rasa! Masih banyak hal lain yang perlu dikerjakan dan diperhatikan.

Gue jadi inget film tentang TKW di Hong Kong yang dibuat oleh Lola Amaria beberapa waktu lalu. Film "Minggu Pagi di Victoria Park", kalo karakterisasi dalam film itu, gue adalah Mayang yang selalu ada dalam bayang-bayang adiknya, Sekar. Sekar lebih cantik, lebih pintar, banyak yang suka dan hal-hal lain. Sama halnya dengan disini, gue adalah Mayang, kakak Sekar yang hidup dalam bayang-bayang adiknya.

Well, gue sendiri mungkin udah ngga tau lagi mesti ngomong apa! Satu-satunya cara yang bisa gue lakukan sekarang adalah gue menulis, menumpahkan semua kekesalan gue dan menimbunnya sehingga ngga akan pernah lagi terdengar. Gue hanya cape dan gue butuh dia ngerti bahwa di rumah ini dia itu statusnya sama dengan gue. MENUMPANG!

Jakarta, Senin, 21 Juni 2010
03.54 wib
Rumah Syenang II

Monday, May 31, 2010

PERNYATAAN SIKAP FORUM LGBTIQ INDONESIA

PERNYATAAN SIKAP FORUM LGBTIQ INDONESIA

Pembatalan Konferensi ILGA ASIA di Surabaya, 26 – 28 Maret 2010



Pada 26 – 28 Maret 2010 Lesbian, gay, biseksual, transgender/transeksual, interseks, dan queer (LGBTIQ) di Asia sepakat menyelenggarakan Konferensi ILGA ASIA ke 4 di Surabaya dengan tema “LGBTIQ Moving Forward.” Kegiatan ini membahas strategi gerakan dalam mempromosikan dan memajukan hak asasi manusia LGBTIQ kepada publik. Kegiatan ini direncanakan di Hotel Mercure Jl. Raya Darmo, Surabaya. Satu hari sebelum kegiatan dilangsungkan Forum Umat Islam (FUI) menolak. Penolakan meluas dengan pernyataan dari Kementerian Agama, Ketua DPR RI, Wakil Walikota Surabaya, dan Majelis Ulama Indonesia turut memperuncing situasi.

Pihak Kepolisian yang seharusnya memberikan jaminan perlindungan justru melakukan pembiaran terhadap tindakan tersebut. Bahkan beberapa pihak yang mengatasnamakan kepolisian memanfaatkan situasi dengan menekan panitia penyelenggara agar memberikan uang. Demi keamanan, panitia memindahkan acara tersebut ke Hotel Oval Surabaya secara rahasia. Namun akhirnya lokasi acara tersebut diketahui. FUI mendatangi Hotel Oval Surabaya pada Jumat, 27 Maret 2010, pukul 13.30 WIB melakukan tindakan kekerasan yang membuat seluruh panitia serta peserta panik. Jika Kepolisian Republik Indonesia bertindak tegas memberikan efek jera pada pelaku kekerasan LGBTIQ, maka seharusnya kejadian penyerangan seminar hukum dan hak asasi manusia untuk waria di Depok pada Jumat, 30 April 2010 tidak perlu terjadi.

Penghentian konferensi dengan cara kekerasan ini sungguh melukai perasaan LGBTIQ yang bukan hanya berdampak terhadap organisasi dan gerakan LGBTIQ, namun juga individu LGBTIQ serta keluarganya secara meluas baik yang mengikuti konferensi maupun yang mendengar dan atau melihat melalui berita di koran, majalah, tabloid, radio, dan televisi. Seperti perasaan marah, sedih, kecewa, trauma, tertekan hingga kehilangan kepercayaan pada pihak kepolisian dan ketakutan untuk muncul di ruang publik. Bahkan banyak diantaranya mengalami persoalan psikologis dan sosial dengan dirinya sendiri, seperti tidak percaya diri, ragu-ragu dengan identitas gender dan seksualnya, takut untuk berkumpul, berorganisasi dan berada di dalam gerakan LGBT untuk memperjuangkan hak-hak seksualnya.


Berdasarkan pemaparan diatas maka dengan ini kami LGBTIQ Forum Indonesia yang beranggotakan organisasi dan individu LGBTIQ di seluruh Indonesia menyatakan:

1. Bahwa tuduhan LGBTIQ sebagai teroris moral dan perusak moral bangsa merupakan sikap diskriminatif dan telah melukai perasaan LGBTIQ sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.

2. Bahwa tindakan kekerasan oleh FUI dengan mengatasnamakan agama dan moral bangsa di Konferensi ILGA Asia - Surabaya adalah tindakan melanggar Konstitusi Negara Republik Indonesia, yaitu:
a. Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
b. Pasal 28 G ayat (1) UUD1945: Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
c. Pasal 28 I ayat (2) UUD 1945: Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
d. Pasal 28 F Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
e. Ketentuan Pasal 9 Kovenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan dan keamanan pribadi.

3. Bahwa pelarangan kegiatan berkumpul dan berserikat sebagai hak setiap warga negara adalah pelanggaran konstitusi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 28 E butir ke tiga yang berbunyi: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

4. Bahwa pernyataan Kementerian Agama RI akan menuntut inisiator Konferensi ILGA ASIA di Surabaya atas dasar penodaan agama dan kesusilaan, hal ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap kelompok LGBTIQ.

5. Bahwa pembiaran oleh aparat Kepolisian Surabaya terhadap tindakan diskriminatif kepada LGBTIQ yang menghadiri konferensi ILGA Asia merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Bahwa sikap beberapa media massa lokal dan nasional tidak membuat pemberitaan berimbang terhadap LGBTIQ sehingga membangun opini negatif kepada masyarakat terhadap LGBTIQ merupakan tindakan diskriminatif.


Berdasarkan tindakan diatas kami meminta KOMNAS HAM dan KOMNAS Perempuan mendesak:

1. Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas FUI sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia terkait kasus tindakan kekerasan kepada LGBTIQ dalam Konferensi ILGA Asia di Surabaya.

2. Kepolisian Republik Indonesia melakukan pengamanan untuk menghentikan berbagai tindakan kekerasan oleh kelompok masyarakat tertentu kepada LGBTIQ saat melakukan kegiatan berkumpul dan berserikat di seluruh Indonesia.

3. Pemerintah Republik Indonesia melarang setiap organisasi massa yang melakukan tindak kekerasan kepada warga negara.

4. Pemerintahan Republik Indonesia memberikan tindakan khusus sementara kepada LGBTIQ untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan terkait hak-haknya sebagai warga negara.

5. Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia membuat surat teguran kepada media massa yang memberitakan LGBTIQ secara tidak berimbang.


Mengingat:

1. Keberagaman orientasi seksual dan identitas gender adalah bagian dari keberagaman masyarakat Indonesia sejak dulu dan bagian integral dari budaya Indonesia.

2. Hukum di Indonesia menganut prinsip non-discrimination dan equality tanpa terkecuali termasuk kepada kelompok LGBTIQ.


Jakarta, 6 Mei 2010
FORUM LGBTIQ INDONESIA

Thursday, April 08, 2010

Ijinkan

ijinkan aku untuk kembali
menguntai kehidupanku sekali lagi
mengulangi dari awal
menjalin rantai-rantai kebajikan
meninggalkan kebodohan-kebodohan

ijinkan aku untuk kembali
sekali ini saja ..